Microsoft kembali menghadapi tuntutan hukum, dengan tudingan menyebarkan spyware kepada pengguna Windows XP. Spyware di maksud adalah Windows Genuine Advantage (WGA). Tudingan itu tertuang dalam tuntutan hukum yang diajukan di Washington, AS. Tuntutan ini meminta ganti rugi sekitar USD 5 juta dari Microsoft.
Microsoft dianggap melanggar hukum privasi melalui WGA,yang disebut mengirimkan informasi pribadi pengguna ke server Microsoft setiap harinya, termasuk alamat IP dan rincian lain yang bisa digunakan untuk melacak lokasi penguna. Padahal Microsoft secara jelas mengatakan tidak mengirimkan infomasi pribadi lewat WGA. Microsoft pun disebut tidak jujur dalam menyebarkan WGA karena disebut sebagai update keamanan, padahal merupakan peranti anti pembajakan.
No response to “Microsoft sebar spyware ?”
Posting Komentar